Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) ...panduan praktis
Kemampuan Presiden RI ini menyampaikan pidato bahkan membuat warga rela berdesak-desakan hanya untuk mendengarkannya secara langsung.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.