Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Indonesia pernah kehilangan seorang pejabat yang meninggal mendadak ketika sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar.berita Indonesia
Ilustrasi begadang, bekerja sampai larut malam. (Photo by Jonas Leupe on Unsplash)